NUSANEWS.CO.ID – BULUNGAN. Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan tetap melaksanakan pelayanan pertanahan secara terbatas pada Kamis, 1 Januari 2026, meskipun bertepatan dengan hari libur keagamaan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pelayanan terbatas yang diberikan meliputi Pelayanan Informasi Pertanahan serta Pemeliharaan Data Pertanahan. Adapun jam pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA, dengan kehadiran petugas loket yang siap melayani masyarakat secara langsung.
Kehadiran layanan pada hari libur ini menunjukkan kesungguhan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik, sekaligus memberikan kemudahan akses layanan pertanahan kepada masyarakat.
Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan, saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan juga tengah menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Untuk itu, partisipasi dan dukungan masyarakat sangat diharapkan dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan atau penyimpangan dalam pelayanan, dapat melaporkannya melalui aplikasi LAPOR! atau menghubungi Hotline Center Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan di nomor 0851-7963-7884.
Dengan semangat melayani secara profesional dan terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bumi Tenguyun. (*/ME/ADV)
#Kantah Kabupaten Bulungan
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KaltaraBersamaKitaTangguh




















