KALTIM

Konsultasi Terkait Penyedia Jasa Layanan Perorangan
Dinkes Paser Kunjungi Dinkes Kaltim

NUSANEWS.CO.ID – SAMARINDA. Dinas Kesehatan Kabupaten Paser melakukan kunjungan konsultasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur terkait pelaksanaan penyediaan jasa layanan perorangan di lingkungan instansi kesehatan.

Rombongan Dinkes Paser diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kaltim dr. Ronny Setyowati dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) drg. Rochmat Koesbiantoro di Kantor Dinkes Kaltim, Samarinda.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal teknis mengenai mekanisme penyediaan tenaga kerja perorangan di lingkup pemerintahan, khususnya untuk tenaga kesehatan dan tenaga administrasi.

 “Memang ada beberapa jenis layanan umum atau administrasi di dinas yang tidak bisa dilakukan melalui sistem reguler. Karena itu kami belajar dari DKI Jakarta, yang sudah menerapkan sistem kontrak perorangan tanpa harus menggunakan pihak ketiga atau outsourcing,” jelas dr Ronny.

Model penyediaan jasa perorangan ini memungkinkan pengadaan tenaga kerja, mulai dari tenaga kesehatan hingga administrasi, dilakukan secara langsung dengan sistem kontrak dan masa kerja tertentu.

“Untuk posisi seperti tenaga administrasi yang harus bekerja selama 24 jam, kami menggunakan kontrak perorangan. Berbeda dengan petugas seperti security yang tetap harus melalui mekanisme outsourcing. Prosesnya juga dibantu oleh teman-teman pengadaan,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi acuan bagi Dinkes Paser dalam menerapkan sistem serupa di wilayahnya, guna mendukung pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan responsif. (ME)

What's your reaction?