NUSANEWS.CO.ID – TARAKAN. Kantor Pertanahan Kota Tarakan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tarakan pada Jumat (7/11).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Tarakan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mewujudkan kepastian hukum terhadap aset tanah milik NU di wilayah setempat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho, A.Ptnh., M.A.P., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen lembaganya dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik NU.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan komitmen dari Kantor Pertanahan Kota Tarakan untuk menciptakan kepastian hukum terhadap aset dari Organisasi Nahdlatul Ulama Kota Tarakan, khususnya yang berada di wilayah Kota Tarakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Tarakan, KH. Abd Samad, M.Pd.I, menilai kerja sama ini tidak hanya mempererat silaturahmi antara NU dan Kantor Pertanahan, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk mempercepat proses sertipikasi tanah milik organisasi maupun individu di lingkungan NU.
“Dengan adanya kerja sama ini, selain menciptakan silaturahmi dengan Kantor Pertanahan, juga dapat meningkatkan jumlah aset berupa tanah yang disertipikatkan, baik milik organisasi maupun individu pada Organisasi Nahdlatul Ulama Kota Tarakan,” ungkapnya.
Setelah penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah antara Pengurus Cabang NU Kota Tarakan dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Tarakan dalam suasana hangat dan penuh keakraban. (ME)




















