NUSANEWS.CO.ID-BULUNGAN. Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bulungan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Bulungan.
Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan beserta jajaran pejabat pengawas dan pegawai. Kerjasama tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam pendampingan hukum, penyelesaian sengketa pertanahan, serta mendukung kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelayanan publik di bidang pertanahan semakin optimal dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik. “Kerjasama ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan Kejaksaan Negeri Bulungan,” ujar salah satu perwakilan dalam kegiatan tersebut.
Saat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan juga tengah berproses menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Masyarakat pun diajak berpartisipasi aktif dengan memberikan dukungan. Apabila menemukan indikasi kecurangan, dapat segera melaporkan melalui aplikasi LAPOR! atau menghubungi Hotline Center di 0851-7963-7884. (ME)




















