SAMARINDA. Akhirnya, babak baru program pendidikan gratis untuk mahasiswa Kaltim sudah bisa dimulai. Peraturan Gubernur (Pergub) telah diterbitkan oleh Pemprov Kaltim yang akan menjadi payung hukum program tersebut.
Senin (16/6) bertempat di Ruang Tepian II Kantor Gubernur, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni mengumpulkan 7 perguruan tinggi negeri (PTN) se-Kaltim untuk penandatanganan kesepakatan kerjasama (PKS).
Sri didampingi oleh Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Dasmiah, tim transisi dan penasehat tim transisi. Sementara tujuh PTN yang hadir adalah Universitas Mukawarman (Unmul), Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), Universitas Islam Indonesia ( Uinsi), Institute Teknologi Kalimantan ( ITK), Politeknik Pertanian (Politani), Politeknis Kesehatan (Poltekes) dan Politeknik Balikpapan (Poltekba).
Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Hj Dasmiah dalam laporannya menyebutkan, untuk PKS ini ada tujuh PTN karena data mahasiswa baru PTN kuotanya sudah tersedia.
Disebutkan, Unmul dengan kuota terbanyak yakni 7.714 disusul Uinsi sebanyak 2.225 kuota. Selanjutnya disusul lima PTN lainnya.
“Hasil PKS ini adalah kesepakatan kita bersama, seluruh wakil rektor telah melakukan penandatangan kerjasama. Dengan begini, PTN tidak lagi melakukan pungutam UKT bagi mahasiswa baru, kecuali yang melebihi ambang batas dana yang diberikan Pemprov,” jelasnya.
Dasmiah melanjutkan, Pergub Gratispol pendidikan tinggi ini sudah bisa dilakukan PKS dan melakukan langkah selanjutnya sesuai Juknis (petunjuk teknis).
Untuk mahasiswa Unmul yang sudah membayar, Dasmiah juga meminta agar di refund atau dikembalikan kepada mahasiswa tanpa ada potongan biaya-biaya. “Memang ada sekitar 1000 mahasiswa yang sudah membayar UKT itu akan dikembalikan tanpa ada potongan administrasi apapun, kami meminta kepada perguruan tinggi untuk segera menutup pembayaran UKT mahasiswa baru,” tambahnya.
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, dengan penandatangan SPK ini, maka program ini bukan lagi sekedar gimic saja. Karena di tata kelola keuangan sudah dilakukan pergeseran pada anggaran perubahan. Tinggal mekanisme penganggarannya harus dengan persetujuan DPRD dewan untuk percepatan pengesahan anggarannya.
“Tapi memang harus dilaksanakan sesuai regulasi dan aturannya.
Ini kemarin yang ditunggu adalah Peraturan Gubernur yang difasilitasi oleh Mendagri. Semua memang kita lakukan secara paralel. Memang masih ada asimetri informasi mengenai bantuan pendidikan Gratis ini yang memang untuk mahasiswa baru yang datanya sudah ada. Dan angka-angka itu sudah masuk di RPJMD..dialokasikan sampai 2030. Sekali lagi, ini namanya bantuan pendidikan gratis yang menjamin anak-anak masuk perguruan tinggi. Jadi PKS ini sebuah jaminan yang mempunyai kekuatan hukum,” tegasnya.
“Tahun depan giliran semester 2 sampai semester 8 yang juga akan diberikan bantuan. Kita akan melakukan kunjungan uji petik untuk mengetahui bagaimana mahasiswa yang sudah mendapatkan bantuan pendidikan gratis ini. Kita tidak ingin ada hal-hal kecil yang.menodai niat baik ini. Bantuan pendidikan gratis ini sudah mulai kita wujudkan di Perubahan 2025,” lanjutnya.
Sementara Ketua Tim Transisi, Rusmadi menambahkan, setelah PKS ini tinggal pelaksanaannya saja. Ia meminta kepada perguruan tinggi untuk memberikan informasi kepada mahasiswa termasuk melalui situs resminya, agar tidak ada keraguan dari mahasiswa mengenai program ini.
Penasehat Tim Transisi, Irvan Wahid menambahkan, tak ada lagi yang perlu dikhawatirkan, karena ini anggaran sudah ada, hanya butuh proses.
“Ini keunggulan Kaltim dibanding provinsi lain, bila ini berjalan lancar dan terus menerus.. membiayai sampai S3,” pungkasnya. (me)



















