KALTARAUtama

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana

NUSANEWS.CO.ID- JAKARTA. Indonesia merupakan negara yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana alam. Untuk mengurangi potensi kerugian dan dampak yang ditimbulkan, perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction (pengurangan risiko bencana) menjadi langkah penting yang harus diimplementasikan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, Rabu (5/11/2025) di Jakarta.

“Kedudukan tata ruang sangat penting dalam penanganan bencana. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan dan mitigasi, sedangkan pada tahap pasca-bencana menjadi acuan dalam rekonstruksi wilayah terdampak,” ujar Ossy Dermawan.

Sebagai bentuk implementasi, Kementerian ATR/BPN telah menyusun Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang digunakan sebagai masukan revisi Rencana Tata Ruang (RTR). Peta ini mengklasifikasikan wilayah menjadi empat zona, yaitu zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang.

“Output-nya berupa Peta Zona Rawan Bencana yang menjadi acuan bagi pemerintah dan lembaga dalam proses rehabilitasi serta rekonstruksi wilayah. Inilah bentuk nyata perencanaan tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi bencana, terutama menjelang akhir tahun ketika potensi bencana meningkat.

“Dampak bencana tidak hanya berupa kerugian materiil, tapi juga kehilangan nyawa, trauma psikologis, dan gangguan sosial ekonomi. Diperlukan komando terpadu yang mampu mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan bencana,” ujar Cucun.

Dalam rapat tersebut, Wamen Ossy hadir bersama Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. (*/ME)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

What's your reaction?