NUSANEWS.CO.ID – PASER. Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan Monitoring Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Paser. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi.
Kegiatan monitoring dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Hariyoko didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Rahayu Susantidan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.
Monitoring SPIP dilaksanakan untuk menilai sejauh mana penerapan sistem pengendalian intern telah berjalan, mengidentifikasi potensi risiko dalam pelaksanaan tugas, serta memastikan bahwa seluruh proses kerja dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser menegaskan pentingnya penerapan SPIP sebagai instrumen pengendalian dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas.
“SPIP bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi merupakan alat kendali yang penting untuk meminimalisir risiko dan memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai aturan. Dengan pengendalian intern yang baik, kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Hariyoko.
Selain sebagai sarana monitoring, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem dan prosedur kerja yang telah berjalan, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan yang profesional dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan Monitoring SPIP ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Paser semakin memahami pentingnya pengendalian intern serta mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip SPIP secara konsisten, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola organisasi. (*/adv/dim)












