KALTIMUtama

Soroti Fungsi dan Keamanan Bangunan RSUD AHM II
Hj Syahariah Mas'ud : Pastikan Memenuhi Layanan Kesehatan Masyarakat

NUSANEWS.CO.ID – SAMARINDA. Dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Kesehatan Kaltim, RSUD Atma Husada Mahakam (AHM) II, serta Dinas PUPR Kaltim yang digelar di Ruang Rapat Lantai 1 DPRD Kaltim, sejumlah masukan dan catatan kritis disampaikan para legislator.

Rapat tersebut juga dihadiri Komisi III DPRD Kaltim, mengingat aspek teknis bangunan turut menjadi perhatian.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Hj. Syahariah Mas’ud, menegaskan bahwa pembangunan lanjutan RSUD AHM II tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target fisik proyek semata, melainkan harus benar-benar memastikan fungsi layanan kesehatan berjalan optimal dan aman bagi masyarakat.

“Yang ingin kami tekankan, jangan sampai proyek ini hanya sekadar memenuhi target fisik. Kami ingin tahu sejauh mana tanggung jawab kontraktor, serta bagaimana pengawasan dan audit teknis yang dilakukan oleh Dinas PUPR,” tegas Syahariah.

Ia menekankan bahwa kelanjutan pembangunan seharusnya tidak dilakukan sebelum bangunan benar-benar berfungsi dengan baik dan layak untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat. Menurutnya, DPRD ingin melihat secara nyata fungsi layanan, bukan sekadar angka progres pembangunan.

“Kami ingin melihat dari sisi fungsi pelayanan. Berapa kebutuhan tempat tidur, khususnya untuk ibu dan anak, dan mengapa yang beroperasi baru sebagian kecil. Ini bukan soal angka, tapi cerminan dari sistem pelayanan yang belum berjalan optimal,” ujarnya.

Syahariah juga mempertanyakan kendala utama yang menyebabkan layanan belum maksimal, apakah disebabkan keterbatasan sumber daya manusia, alat kesehatan dasar yang belum tersedia, atau desain ruang yang belum memenuhi standar teknis pelayanan kesehatan.

Selain itu, ia menyoroti belum lengkapnya fasilitas penunjang di rumah sakit milik provinsi tersebut. Salah satunya terkait ketersediaan layanan pendukung medis yang menyebabkan pasien harus dirujuk atau keluar rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan tertentu.

“Persoalan seperti ini harus disampaikan secara terbuka. Kita tidak sedang mencari kesalahan, tapi ingin memastikan pelayanan kesehatan benar-benar terpenuhi sebelum berbicara soal penambahan anggaran atau kelanjutan pembangunan,” katanya.

Syahariah menegaskan peran DPRD dalam fungsi pengawasan harus dilakukan lebih awal dan lebih aktif, agar persoalan tidak baru muncul setelah proyek berjalan jauh.

“Ini menjadi koreksi bagi kita semua, baik DPRD maupun pemerintah daerah. Pengawasan jangan sampai terlambat, karena pelayanan kesehatan menyangkut keselamatan masyarakat,” tutupnya. (ME)

What's your reaction?