NUSANEWS.CO.ID – PEKALONGAN. Pemerintah terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melibatkan mahasiswa melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Kehadiran mahasiswa diharapkan bisa membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf dan mendorong proses pendaftarannya.
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, menyebut keterlibatan mahasiswa menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat.
“Kewajiban mendaftarkan tanah memang tanggung jawab pemerintah, tapi pelaksanaannya tetap membutuhkan partisipasi masyarakat. Mahasiswa hadir untuk membantu warga yang belum paham menjadi paham, lalu mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” ujar Ana saat kegiatan Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10/2025).
Menurut data Kementerian ATR/BPN, baru sekitar 40 persen tanah wakaf yang sudah bersertipikat. Artinya, sekitar 60 persen masih belum terdaftar secara resmi. Kondisi ini menjadi pekerjaan besar yang memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan dari Kementerian Agama melalui penerbitan akta ikrar wakaf.
Dalam pelaksanaan KKN Tematik kali ini, sebanyak 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika program berjalan lancar, seluruh bidang tersebut berpotensi tersertipikat dalam waktu dekat.“Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, manfaatnya sangat besar. Aset umat jadi lebih aman secara hukum dan bisa dikembangkan menjadi wakaf produktif,” tambah Ana.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menilai kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf nasional.“Dari Pekalongan, kita mulai gerakan bersama untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Kehadiran para rektor dari berbagai provinsi semoga bisa memperkuat semangat ini, bukan hanya menyelesaikan, tapi juga mempercepat,” ujarnya.
Program KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan ini diharapkan tak hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan wakaf yang aman, transparan, dan produktif bagi kemaslahatan umat.(*/me)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



















