NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA. Upaya pemberantasan mafia tanah terus menunjukkan hasil signifikan. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kasus pertanahan tidak dapat dipisahkan dari kolaborasi erat antar lembaga penegak hukum.
Dalam sesi pengarahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2025, Senin (08/12/2025), Iljas menjelaskan bahwa Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang dibentuk bersama Kejaksaan dan Kepolisian sejak 2018 menjadi tulang punggung pemberantasan kejahatan pertanahan di Indonesia.
“Satgas ini dibentuk untuk memastikan pencegahan dan penindakan berjalan terpadu. Efek jera kepada para mafia tanah harus nyata,” ujarnya di hadapan 471 peserta Rakernas.
Sepanjang 2025, Satgas mencatatkan kinerja impresif:
-
90 kasus pertanahan berhasil diselesaikan dari target 65;
-
185 tersangka ditetapkan;
-
Potensi kerugian negara lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan.
Iljas menyebut capaian ini sebagai bukti kuat bahwa sinergi antar lembaga adalah kunci. “Tanpa dukungan Kejaksaan dan Kepolisian, kejahatan pertanahan akan semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.
Ia juga memaparkan berbagai modus mafia tanah yang kerap muncul, mulai dari pemalsuan dokumen, kolusi, manipulasi proses hukum, hingga penguasaan lahan secara melawan hukum. Pemahaman atas pola tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian kasus secara tepat sasaran.
Dalam forum Rakernas, Iljas turut menekankan pentingnya keselarasan antara target kerja dan capaian di lapangan. Menurutnya, penyelesaian kasus pertanahan bukan hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas penyelesaiannya. Ia mengingatkan jajaran agar berhati-hati dalam menerbitkan produk hukum pertanahan karena potensi konsekuensi administratif maupun hukum bisa muncul kapan saja.
“Barang bukti bisa terbuka saat kita masih menjabat, bahkan setelah pensiun,” pesannya.
Dengan penguatan koordinasi dan kewaspadaan, Kementerian ATR/BPN menargetkan pemberantasan mafia tanah semakin efektif dan berdampak luas. (*/ICA?adv)
#Kantah Kabupaten Malinau
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




















