NUSANEWS.CO.ID-JAKARTA. Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga perusahaan swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak selama 1–31 Agustus 2025.
Imbauan ini disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus menggelorakan semangat nasionalisme di bulan kemerdekaan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Merah Putih selama bulan Agustus. Ini momentum penting meneguhkan semangat kebangsaan dan persatuan,” tegas Bahtiar, Jumat (1/8/2025).
Kemendagri juga meminta jajaran Forkopimda, serta Badan Kesbangpol di seluruh daerah agar aktif mengajak warga menyukseskan gerakan ini melalui sosialisasi langsung maupun kerja sama dengan tokoh masyarakat dan media lokal.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan kado spesial bagi rakyat Indonesia. Yakni menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Kebijakan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan.
“Sebagai hadiah kemerdekaan, hari Senin 18 Agustus, sehari setelah peringatan 17 Agustus akan diliburkan. Dengan libur ini, masyarakat lebih leluasa menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan memeriahkan HUT RI,” ujar Juri.
Sebagai informasi, peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu. Dengan tambahan libur tanggal 18 Agustus, masyarakat berkesempatan menikmati long weekend kemerdekaan sembari memperkuat rasa cinta Tanah Air. (*/Kr(v/me)



















