NUSANEWS.CO.ID -PASER. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser menghadiri Rapat Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin (12/1/26), bertempat di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, para Kepala Bidang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil (result oriented). Seluruh jajaran diminta untuk fokus pada penyelesaian sisa pekerjaan, peningkatan akurasi data pertanahan, serta penguatan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran Tahun 2026.
Selain itu, Deni Ahmad Hidayat juga menyoroti capaian pelaksanaan kegiatan yang hampir seluruhnya telah terealisasi. Meskipun demikian, ia mengingatkan agar sisa bidang tanah yang masih menjadi residu dapat diselesaikan secara tuntas dan didukung oleh pendataan yang akurat. “Capaian kegiatan yang hampir seluruhnya mencapai 100 persen harus kita jaga dengan memastikan sisa bidang tanah yang masih menjadi residu dapat diselesaikan secara tuntas dan terdata dengan baik,” tegasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur memiliki pemahaman yang selaras terkait arah kebijakan, program kerja, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2026. Kesamaan pemahaman tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus mendukung sinergi dan optimalisasi pelaksanaan program pertanahan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur secara berkelanjutan. (*/adv/dim)
#KantahKabupatenPaser
#KementerianATR/BPN
#ATRBPNLebihBaik












