KALTARAUtama

Perkuat Pencegahan Korupsi di Layanan Pertanahan
ATR/BPN Gandeng KPK

NUSANEWS.CO.ID- JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pencegahan korupsi dan perilaku misconduct dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang. Upaya ini disosialisasikan dalam kegiatan “Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct” yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan integritas merupakan bagian dari arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia menekankan pentingnya disiplin pegawai dalam menjaga kualitas pelayanan publik, mengingat 80 persen tugas di ATR/BPN berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Digitalisasi layanan dan peningkatan pengawasan internal terus berjalan. Namun, tanpa komitmen pribadi dari setiap pegawai, hasilnya tidak akan optimal,” ujar Ossy.

Menurutnya, sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian teori, tetapi menjadi momentum untuk mendorong implementasi nyata pencegahan korupsi di seluruh satuan kerja ATR/BPN. “Saya berharap kita semua dapat menerapkan pemahaman ini dalam keseharian, khususnya saat melayani masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menjelaskan bahwa KPK menjalankan fungsi penjagaan dan monitoring guna meminimalkan peluang terjadinya korupsi di kementerian/lembaga, termasuk sektor pertanahan. Ia mendorong sinergi yang lebih kuat antara KPK dan ATR/BPN, tidak hanya di level pusat tetapi juga hingga provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami mengajak seluruh jajaran ATR/BPN untuk memperluas kolaborasi dalam penyusunan regulasi dan perbaikan sistem pertanahan, agar celah korupsi dapat ditutup sejak awal,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, Administrator, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang mengikuti secara daring. Melalui kolaborasi dengan KPK, ATR/BPN berharap dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari pelanggaran etika. (*/ME)

What's your reaction?