NUSANEWS.CO.ID – SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Kesehatan menyiapkan anggaran sebesar Rp16,8 miliar per tahun untuk program penugasan khusus dokter spesialis pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pemerataan pelayanan kesehatan, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga dokter spesialis.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. Jaya Mualimin, melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) drg. Rochmat Koesbiantoro, menjelaskan bahwa program tersebut memberikan insentif khusus bagi dokter spesialis non-PNS dan belum memiliki pekerjaan tetap.
“Besaran insentif sementara masih mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/545/2019 tentang Besaran Tunjangan Peserta Penempatan Dokter Spesialis Dalam Rangka Pendayagunaan Dokter Spesialis,” ujarnya.
Adapun besaran insentif saat ini berkisar Rp24,05 juta per bulan untuk penugasan di tingkat provinsi, Rp27,04 juta per bulan di tingkat kabupaten/kota, dan sekitar Rp30,01 juta bagi penugasan di wilayah DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan).
“Insentif ini khusus dari Dinas Kesehatan Provinsi, di luar gaji, jasa pelayanan (jaspel), tunjangan daerah, maupun fasilitas tempat tinggal dari rumah sakit penempatan,” tambah Rochmat.
Program penugasan tersebut telah berjalan sejak 1 Oktober 2025. Dari total 14 dokter spesialis yang sudah bergabung, empat di antaranya mengundurkan diri karena lokasi penugasan yang jauh dan nilai insentif yang dirasa belum sesuai dengan kesepakatan awal.
“Sebelumnya memang sempat dijanjikan insentif sekitar Rp70 juta per bulan. Namun karena program ini masih mengacu pada Kepmenkes, maka pemberian insentif dilakukan sesuai ketentuan nasional yang berlaku,” jelas Rochmat.
Dokter spesialis yang tergabung dalam program ini telah ditempatkan di sejumlah rumah sakit di Kaltim, di antaranya RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, RS Atma Husada Mahakam, RS Sangkulirang, dan RS Pratama Linggang Bigung Kutai Barat.
Dinas Kesehatan Kaltim menargetkan 40 dokter spesialis dapat bergabung dalam program ini. Namun, keterbatasan tenaga dokter masih menjadi tantangan tersendiri.
“Kalau ada rumah sakit atau daerah yang ingin mengajukan penugasan, sebaiknya sudah menyiapkan kandidat dokter yang bersedia. Karena mencari dokter yang mau ditempatkan di daerah memang tidak mudah,” ujar Rochmat.
Ia menambahkan, ke depan Pemprov Kaltim akan melakukan kajian khusus untuk menentukan besaran insentif versi daerah agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah.
“Beberapa provinsi lain sudah menyusun kajian sendiri. Kaltim juga akan mengarah ke sana, tapi prosesnya perlu waktu karena harus berbasis data dan perhitungan anggaran yang matang,” pungkasnya. (ME)




















