NUSANEWS.CO.ID – SEMARANG. Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) terus mendapat respons positif dari masyarakat. Layanan yang dibuka setiap hari Sabtu ini menjadi solusi bagi pemohon perorangan yang memiliki keterbatasan waktu mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.
Salah satu pemanfaat layanan, Eni (58), warga Kecamatan Semarang Barat, mengaku telah tiga kali datang ke Kantor Pertanahan Kota Semarang untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan melalui PELATARAN.
“Saya sudah tiga kali datang ke kantor ini pada hari Sabtu. Pelayanannya cepat, dari pertama sampai yang ketiga ini juga cepat,” ujar Eni usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonannya.
Eni menuturkan, saat masih aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), waktu untuk mengurus tanah sangat terbatas. Kehadiran layanan pertanahan di akhir pekan pun menjadi solusi yang sangat membantu.
Pada kunjungan pertamanya, Eni datang untuk memperoleh informasi serta persyaratan administrasi. Selanjutnya, ia kembali untuk menyerahkan berkas dan menjalani proses validasi persil. Pada kunjungan ketiganya, Eni mengurus penyelesaian roya dari bank.
“Dari kemarin-kemarin juga cepat, paling lama setengah jam saja,” tuturnya.
Manfaat serupa juga dirasakan Santi (30), seorang ibu rumah tangga yang sebelumnya bekerja sebagai desainer di Kota Semarang. Ia menilai, layanan pertanahan akhir pekan sangat relevan bagi masyarakat perkotaan yang memiliki kesibukan tinggi di hari kerja.
“Saya pilih PELATARAN karena hari Senin sampai Jumat ada aktivitas. Jadi Sabtu waktunya lebih longgar. Sangat membantu, apalagi bagi yang liburnya Sabtu–Minggu bisa datang ke sini,” ungkap Santi. Ia pun berharap program PELATARAN dapat terus dilanjutkan karena memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat.
PELATARAN diselenggarakan setiap hari Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB di berbagai Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Layanan ini ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, guna mendukung pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kehadiran PELATARAN mencerminkan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan di daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal, ramah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. (*/adv/Dim)
#Kantah Kabupaten Paser












