NUSANEWS.CO.ID – PALANGKA RAYA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlunya percepatan pemutakhiran sertipikat tanah di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mencegah potensi tumpang tindih data dan sengketa lahan di masa mendatang. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalteng, Kamis (11/12/2025).
Dalam arahannya, Menteri Nusron meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret di tingkat desa hingga rukun tetangga (RT) untuk memastikan data pertanahan terus diperbarui.
“Mohon Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan kepala desa. Kalau perlu, tim kami siap turun langsung memberikan sosialisasi pemutakhiran sertipikat, terutama sertipikat lama yang datanya belum lengkap,” ucapnya di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Kalteng merupakan provinsi dengan luas 15,21 juta hektare, sehingga memiliki tantangan besar dalam penataan data pertanahan. Dari seluruh bidang tanah, tercatat masih ada 238.946 bidang (6,76%) yang menggunakan sertipikat model lama yang harus diperbarui karena informasi batas bidang dan peta belum akurat. Saat ini, sekitar 72% bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67% yang telah bersertipikat.
Kondisi tersebut, kata Menteri Nusron, harus segera dibenahi. “Kalau tidak dipetakan sekarang, risiko klaim ganda semakin besar. Kalteng masih punya kesempatan menata dari awal, masyarakatnya masih rukun, tidak sepadat Jawa. Jangan sampai terlambat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan juga menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat yang diserahkan meliputi Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), tanah lembaga pendidikan, koperasi, tanah wakaf, hingga lembaga keagamaan.
Mendampingi Menteri Nusron, hadir Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid beserta jajaran. (*/ME)/ADV)
#Kantah Kabupaten Bulungan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




















