KALTARAUtama

Menuju Layanan Terintegrasi, Pertanahan dan Pajak Bulungan Berkolab

NUSANEWS.CO.ID – BULUNGAN. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan pada Selasa (24/2). Kegiatan ini membahas penyusunan nota kesepakatan tentang pemanfaatan dan integrasi data pertanahan serta data perpajakan daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan bersama jajaran pejabat struktural, dan dihadiri oleh unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan, Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan, Muhammad Eka Diana menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan pemanfaatan data lintas sektor. Integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah dinilai penting untuk meningkatkan akurasi informasi, memperkuat tertib administrasi, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta kesamaan data antara pertanahan dan perpajakan daerah sehingga masyarakat mendapatkan kepastian informasi yang valid dan transparan,” ujarnya.

Kolaborasi antarinstansi ini juga diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses administrasi pertanahan sekaligus pemenuhan kewajiban perpajakan daerah. Dengan data yang terintegrasi, potensi perbedaan atau ketidaksesuaian informasi dapat diminimalkan sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Langkah ini sejalan dengan semangat transformasi layanan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang terus mendorong modernisasi sistem pertanahan berbasis data dan teknologi informasi.

Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan saat ini tengah berproses menuju predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan pengawasan internal.

Sebagai bentuk keterbukaan, masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelayanan. Apabila terdapat indikasi kecurangan atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkan melalui aplikasi LAPOR atau menghubungi Hotline Center di 0851-7963-7884.

Dengan kolaborasi yang solid antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Bulungan, diharapkan terbangun tata kelola pertanahan dan perpajakan daerah yang semakin tertib, profesional, dan terpercaya. (*/adv/me)

#kantahkabbulungan

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#KaltaraBersamaKitaTangguh