NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas layanan publik dengan mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh proses layanan kini dimonitor dan dievaluasi ketat agar masyarakat memperoleh kepastian waktu, biaya, dan tindak lanjut.
“Kami ingin memastikan organisasi ini bersih, sehat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Pemohon harus tahu kapan selesai, berapa biayanya, dan apakah permohonannya bisa diproses atau tidak,” ujar Nusron dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan yang digelar secara daring dan luring di Kantor ATR/BPN, Selasa (18/11/2025).
Menurut Nusron, perbaikan layanan tidak semata mengejar target administratif, tetapi memastikan tidak ada masalah pertanahan yang “menggantung”. Ia mengungkapkan adanya progres signifikan, dengan penurunan tunggakan layanan mencapai 18.000 berkas sejak evaluasi internal dua pekan lalu.
Dengan sisa waktu menuju akhir tahun, ia meminta percepatan yang lebih agresif. “Menuju 31 Desember tinggal beberapa pekan. Kita butuh akselerasi eksponensial agar seluruh permasalahan bisa dituntaskan,” tegasnya.
Antisipasi Pemeriksaan BPK dan Aturan Baru FIFO
Menteri Nusron juga mengingatkan jajaran ATR/BPN untuk bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang didanai APBN. Ia meminta langkah antisipatif yang konkret dan terukur agar seluruh pertanggungjawaban berjalan lancar.
Untuk mencegah tunggakan berulang, Nusron membuka kemungkinan penerbitan regulasi baru berbasis prinsip “first in, first out” (FIFO) pada awal 2026. Aturan ini nantinya akan memastikan setiap berkas diproses sesuai urutan masuk, menutup celah penyimpangan dan memperkuat transparansi layanan.
Paparan Teknis dan Keterlibatan Daerah
Rapat evaluasi tersebut turut menghadirkan paparan dari Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi. Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, bersama Inspektur Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi, memimpin jalannya rapat.
Kegiatan ini diikuti secara luring oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 88 Kantor Pertanahan yang menjadi prioritas penyelesaian berkas. (*/DIM)
#ATR/BPN Kantah Kab.Malinau
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
—




















