NUSANEWS.CO.ID – JAYAPURA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat merupakan wujud nyata harmonisasi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).
Menurut Menteri Nusron, hadirnya negara melalui proses pendaftaran tanah ulayat bukan untuk mengambil alih kewenangan adat, tetapi justru untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap hak komunal masyarakat adat Papua.
“Ini sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Hukum adat terlindungi, hukum pertanahan berjalan, dan semuanya harmonis,” tegasnya.
Ia menambahkan, pencatatan tanah ulayat akan memberi kepastian hukum agar masyarakat adat tidak dirugikan akibat sengketa atau klaim pihak lain.
“Negara mengakui hak komunal masyarakat adat. Dicatatkan supaya negara paham dan tahu bahwa ini milik adat,” ungkap Nusron.
427 Bidang Tanah Berpotensi Disertipikatkan
Berdasarkan hasil identifikasi Kementerian ATR/BPN bersama Universitas Cenderawasih, terdapat 427 bidang tanah ulayat yang berpotensi disertipikatkan. Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat hukum adat dapat semakin memahami manfaat pendaftaran tanah ulayat dan bersedia mengikuti prosesnya.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen menjaga keberlanjutan tanah ulayat di Papua.
“Tanah bagi masyarakat Papua bukan sekadar aset ekonomi. Itu identitas, harga diri, jati diri. Harus mendapat penghargaan dan keadilan,” ujarnya.
Senada, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menyebut bahwa pengadministrasian tanah ulayat adalah bagian penting dari penguatan otonomi khusus.
“Ini memperkuat afirmasi bagi orang asli Papua agar hak-hak dasar mereka tetap dijaga dan dihormati,” tuturnya.
Hadir Sejumlah Pejabat dan Tokoh Adat
Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron hadir bersama Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah dan Tanah Ulayat Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Turut serta pula para pimpinan daerah tingkat II se-Papua dan Forkopimda Provinsi Papua. (*/me/ADV)
#kantah kabupaten bulungan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




















