NUSANEWS.CO.ID-JAKARTA. Kegiatan pendaftaran tanah dan layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbukti memberi kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebutkan kontribusi tersebut terlihat dari penerimaan negara melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Hak Tanggungan.
“Sampai tahun 2024 total nilainya sudah mencapai Rp576 triliun dan tahun ini diperkirakan akan naik lebih dari itu. Karena itu diharapkan, dampaknya dapat dirasakan langsung di masyarakat,” ujar Menteri Nusron dalam amanat Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Ia menekankan, kepastian hukum atas tanah memberikan manfaat langsung pada kesejahteraan rakyat. Dengan sertipikat tanah, petani dapat lebih mudah mengakses kredit untuk membeli pupuk atau alat produksi, pelaku UMKM bisa menjadikan tanah sebagai agunan untuk memperbesar usaha, dan keluarga memiliki pegangan hukum untuk merencanakan masa depan.
Menurut Nusron, kerja Kementerian ATR/BPN bukan hanya menghadirkan rasa aman terhadap tanah, tetapi juga memperkokoh fondasi ekonomi bangsa. Pada momentum 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), ia mengingatkan bahwa tanah dan ruang tidak serta-merta menghadirkan kesejahteraan jika tidak dikelola dengan baik.
“Dari tanah yang terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir ketahanan pangan, dari ruang yang tertata muncul kepastian peluang usaha dan investasi. Inilah amanah besar kita bersama, memastikan tanah terjaga, ruang tertata, agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber keadilan, dan sumber harapan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya. (ME)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000



















