KALTARAUtama

Kolaborasi ATR/BPN dan DPD RI Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

NUSANEWS.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Rabu (5/11/2025) di Jakarta.

“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dan DPD RI untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Semoga berbagai persoalan konflik agraria dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Dalu Agung.

Ia menegaskan, setiap pengaduan masyarakat akan ditangani secara terbuka, kolaboratif, dan responsif. Menurutnya, tingginya volume pengaduan menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kebijakan pertanahan nasional.“Kami menerima setiap masukan dan terus berupaya menyelesaikan persoalan secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menyambut baik langkah kolaborasi ini dan berharap forum tersebut dapat menjadi ruang dialog untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin selama ini. Semoga BAP DPD RI dan Kementerian ATR/BPN dapat bersama-sama memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkeadilan,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. (*/ME)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

What's your reaction?