KALTARAUtama

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025

NUSANEWS.CO.ID – SAMARINDA.  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan seluruh tahapan Konsolidasi Tanah tahun 2025 dapat tuntas sesuai rencana. Program yang dijalankan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) ini menjadi instrumen strategis untuk menata ruang, memperbaiki kualitas permukiman, serta meningkatkan nilai tanah masyarakat.

Plt. Dirjen PTPP, Embun Sari, menyampaikan bahwa hampir seluruh tahapan teknis Konsolidasi Tanah telah diselesaikan. “Desain penataan (B04), persetujuan masyarakat (B06), hingga kesepakatan rencana aksi (B09) sudah rampung. Saat ini kami berfokus memfinalisasi dokumen menuju tahap sertipikasi (B12). Insyaallah bisa selesai 100%,” ujarnya dalam pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2025 di Jakarta, Senin (08/12).

Sepanjang 2025, Ditjen PTPP melaksanakan Konsolidasi Tanah di 16 provinsi dengan total 2.833 bidang, sementara realisasi pembangunan fisik telah mencapai 81%. Embun menegaskan bahwa penyelesaian seluruh paket pekerjaan menjadi prioritas dan membutuhkan kolaborasi erat antara Kanwil BPN Provinsi, Kantor Pertanahan, serta pemerintah daerah.

Menurutnya, Konsolidasi Tanah bukan hanya mengatur ulang struktur ruang, tetapi juga membangun kembali lingkungan permukiman agar lebih tertib, legal, dan layak huni. Untuk mempercepat proses, Ditjen PTPP memanfaatkan basis data digital dan dashboard monitoring yang memungkinkan progres di setiap lokasi dipantau secara real time. “Pelaporan digital harus disiplin agar koordinasi cepat dan hambatan di lapangan dapat segera teratasi,” tambah Embun.

Dalam kesempatan yang sama, Embun juga melaporkan bahwa serapan anggaran Ditjen PTPP menunjukkan tren positif. Hingga awal Desember, realisasi anggaran pusat mencapai 93,96%, sementara untuk daerah telah menyentuh 88%.

Rakernas ATR/BPN 2025 yang berlangsung pada 8–10 Desember ini dihadiri 471 peserta dari seluruh Indonesia. Peserta terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kanwil BPN Provinsi, serta Kepala Kantor Pertanahan. Sesi pengarahan umum dipandu Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, dengan narasumber lainnya yakni Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dan Kepala Badan Pengembangan SDM, Agustyarsyah. (*/Dim/adv)

#Kantah Kabupaten Malinau

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

What's your reaction?