KALTARANusantara

Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan Resmi Luncurkan Layanan Peralihan Elektronik

NUSANEWS.CO.ID-BULUNGAN. Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan resmi meluncurkan layanan peralihan hak tanah/sertipikat elektronik mulai 1 Oktober 2025. Inovasi ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan dengan cara yang lebih cepat, praktis, dan transparan.

Melalui sistem digital ATR/BPN, pemohon tidak lagi harus datang langsung ke kantor. Cukup dengan mengunggah dokumen secara online, masyarakat bisa mengajukan peralihan hak tanah dari rumah atau kantor. Mekanisme ini dinilai akan memangkas waktu layanan sekaligus meningkatkan akuntabilitas.

“Kami ingin memberikan layanan terbaik yang sesuai dengan tuntutan zaman. Transformasi digital ini diharapkan mempermudah masyarakat sekaligus mencegah potensi praktik yang tidak transparan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan.

Untuk melakukan pengajuan, masyarakat dapat melakukan pemindaian barcode yang telah disediakan atau langsung mengakses tautan berikut: https://linktr.ee/kantah.bulungan2025.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan saat ini tengah berproses menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan melalui aplikasi LAPOR atau menghubungi Hotline Center di 0851-7963-7884.

Dengan peluncuran layanan digital ini, Bulungan diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang sukses mengimplementasikan pelayanan publik berbasis teknologi, selaras dengan misi ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan bersih. (ME)

#65TahunUUPA
#PrestasiDedikasiLoyalitasTidakTercela
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#kaltara
#kaltaracenter

What's your reaction?