NUSANEWS.CO.ID – SAMARINDA. Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau menyelenggarakan Sosialisasi Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau, Endang Waryanti Agustina, didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Acara tersebut dihadiri berbagai instansi terkait di Kabupaten Malinau, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Inspektorat Kabupaten Malinau, Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan Nasional, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tata Pemerintahan.
Hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Umum, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pemerintahan, Unit Penyelenggara Bandar Udara Kol. Robert Atty Bessing, serta para Camat Malinau Utara, Malinau Kota, Malinau Barat, dan Camat Mentarang.
Dalam sambutannya, Endang Waryanti Agustina menegaskan pentingnya inventarisasi data lokasi sejak awal. Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya proaktif untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin muncul, baik dari sisi hukum, sosial, maupun teknis.
“Inventarisasi dini sangat penting agar seluruh tahapan pengadaan tanah dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta meminimalkan konflik di lapangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan adanya keselarasan pemahaman dan penguatan sinergi antara seluruh instansi terkait. Endang menyampaikan bahwa kolaborasi menjadi kunci agar proses pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung agenda pembangunan di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Ia menambahkan bahwa data yang akurat dan terverifikasi akan menjadi dasar utama bagi kelancaran seluruh proses pengadaan tanah tahun anggaran 2025, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung lebih efisien, transparan, dan akuntabel. (*/ica/adv)
#Kantah Kabupaten Malinau
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




















