NUSANEWS.CO.ID – KANTAH KABUPATEN BULUNGAN. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan, Muhammad Eka Diana, S.H., S.Sos., M.H., menyerahkan sebanyak 83 sertipikat Hak Atas Tanah (HAT) kepada masyarakat Desa Naha Aya, Kabupaten Bulungan, Kamis (5/2/2026). Sertipikat tersebut merupakan hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung kepada warga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Program PTSL dinilai menjadi langkah strategis dalam mencegah sengketa pertanahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Ajudikasi PTSL Mochamad Febryawan Jauhari, S.H., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Fadjar Ramadhan, S.H., serta Tim Panitia PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Eka Diana menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan tengah berproses menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik kecurangan.
“Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan dalam pelayanan pertanahan,” ujarnya.
Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi LAPOR maupun Hotline Center Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan di nomor 0851-7963-7884.
Melalui penyerahan sertipikat PTSL ini, diharapkan masyarakat Desa Naha Aya dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sekaligus mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan. (*/adv/dim)
#Kantah Kabupaten Bulungan
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KaltaraBersamaKitaTangguh












