NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak para profesional dan alumni di bidang agraria untuk berperan aktif dalam penguatan regulasi pertanahan dan tata ruang. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan yang diselenggarakan oleh KAPTI-AGRARIA di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dalam sambutannya, Asnaedi mendorong anggota KAPTI-AGRARIA untuk memberikan masukan kritis terhadap berbagai regulasi pelaksanaan di bidang pertanahan. Menurutnya, kontribusi pemikiran dari kalangan akademisi dan praktisi sangat penting guna memperkuat penyusunan kebijakan, termasuk dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan.
Ia menegaskan bahwa kritik dan evaluasi terhadap regulasi yang ada perlu disampaikan secara terbuka demi memastikan kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Teman-teman KAPTI diharapkan dapat mengkritisi berbagai peraturan pelaksanaan yang ada saat ini. Jika terdapat potensi permasalahan atau risiko dalam penerapannya, hal tersebut perlu disampaikan agar dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan regulasi ke depan,” ujarnya.
Dalam paparannya, Asnaedi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons atas dinamika kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru. Beberapa peraturan, termasuk peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan, telah direvisi maupun disempurnakan.
Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah upaya penyederhanaan regulasi dengan menyatukan pengaturan yang selama ini tersebar dalam beberapa ketentuan. Selama ini, pengaturan mengenai pendaftaran tanah dan hak atas tanah diatur secara terpisah. Ke depan, kedua aspek tersebut direncanakan untuk disatukan agar peraturan pelaksanaannya menjadi lebih sederhana serta meminimalkan potensi tumpang tindih kebijakan.
Kegiatan yang mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini menjadi forum diskusi bagi ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring. Melalui forum tersebut, berbagai gagasan dan masukan diharapkan dapat menjadi dasar dalam memperkuat regulasi di bidang pertanahan.
Asnaedi juga mengimbau anggota KAPTI-AGRARIA untuk melakukan pratinjau terhadap regulasi yang sudah berlaku serta mencermati kondisi riil pertanahan di lapangan. Dengan demikian, regulasi yang akan disusun diharapkan lebih relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam dialog tersebut turut hadir sebagai narasumber Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan, Dwi Budi Martono.
Acara dilanjutkan dengan sesi silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto. Turut hadir pula Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tanri Abeng, pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN, akademisi, praktisi kebijakan agraria, serta anggota KAPTI-AGRARIA. (*/adv/me)
#KantahKabBulungan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












