KALTARAUtama

Cerita dari Desa Hargorejo
Reforma Agraria yang Menumbuhkan Harapan Warga

NUSANEWS.CO.ID – KULON PROGO. Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi contoh nyata keberhasilan pelaksanaan program Reforma Agraria yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Wilayah yang dulu dikenal dengan medan perbukitan dan keterbatasan akses kini bertransformasi menjadi kampung produktif dengan usaha gula semut sebagai tumpuan ekonomi masyarakatnya.

“Awalnya masyarakat sudah memproduksi gula batok dan gula semut, tapi terkendala di pemasaran dan peremajaan pohon kelapa. Setelah dilakukan pendampingan dari kerja sama BPN, kini warga punya arah yang lebih jelas dan mampu mengelola usahanya secara mandiri,” ujar Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang turut mengawal pelaksanaan program Reforma Agraria pada tahun 2022–2023.

Program Reforma Agraria di Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset melalui sertipikasi tanah pada tahun 2016 dan 2019, tetapi juga dilanjutkan dengan penataan akses ekonomi masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah daerah hingga dunia usaha—Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo membantu warga memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan kapasitas produksi, hingga mendorong sertifikasi organik untuk produk gula semut.

“Dulu kami memproduksi gula batok dan gula semut secara pribadi, belum terorganisir. Setelah ada sosialisasi Reforma Agraria, kami dibimbing untuk memperkuat kelompok dan membangun kelembagaan. Sekarang kami bahkan sudah bisa ekspor,” tutur Sadiman, Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo.

Sadiman menambahkan, pendampingan dari Kantah Kabupaten Kulon Progo dan pihak swasta membuka wawasan petani untuk tidak hanya melayani pasar lokal, tetapi juga memenuhi standar ekspor. “Dulu kami jual ke pasar sekitar, sekarang sudah bisa kirim dua kontainer sebulan lewat kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” ujarnya bangga.

Sementara itu, Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria membawa dampak nyata bagi masyarakatnya, terutama bagi 100 petani gula semut yang menjadi penerima manfaat program pendampingan usaha.

“Program Reforma Agraria ini tidak hanya mengurus sertipikasi tanah, tapi juga mendampingi warga agar bisa mengelola potensi lokal. Gula semut jadi ikon desa kami karena mampu menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” ungkapnya.

Kini, Desa Hargorejo tak lagi sekadar dikenal sebagai desa di lereng perbukitan Kulon Progo. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, Hargorejo menjadi bukti bahwa Reforma Agraria bukan hanya soal tanah, tetapi juga tentang menumbuhkan harapan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat desa. (ME)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

What's your reaction?