NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat integritas dan kualitas layanan pertanahan melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Missconduct yang digelar di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam sambutannya menekankan bahwa layanan pertanahan harus dilaksanakan secara jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan, mengingat layanan ini menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. “Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai standar agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa ATR/BPN saat ini tengah mendorong berbagai agenda reformasi, mulai dari percepatan digitalisasi layanan seperti Sertipikat Elektronik, penyempurnaan alur proses dan audit riil, hingga penguatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal. Evaluasi berkala juga terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan prosedur dan akurasi data di seluruh satuan kerja.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi standar pelayanan publik di seluruh kantor pelayanan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari kolaborasi intensif ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi. Kerja sama tersebut mencakup peningkatan pemahaman aparatur mengenai integritas, penguatan sistem pengendalian internal, serta pendampingan dalam mitigasi risiko pada layanan pertanahan.
Kegiatan menghadirkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, dan dimoderatori oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Peserta terdiri dari pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta para Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia yang mengikuti secara luring maupun daring.
Melalui kegiatan ini, ATR/BPN menegaskan komitmen menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelas dunia. (*/ME)




















