NUSANEWS.CO.ID – (KANTAH KAB BULUNGAN) Target jutaan bidang tanah untuk disertifikasi hingga percepatan penataan ruang menjadi bagian dari agenda Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2027. Untuk menjalankan berbagai program tersebut, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp10,758 triliun.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN terkait penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan memaparkan pagu anggaran, rencana penggunaan anggaran, keluaran prioritas nasional, hingga usulan tambahan anggaran Kementerian ATR/BPN untuk tahun mendatang.
Semula, Kementerian ATR/BPN memperoleh pagu indikatif sebesar Rp10,608 triliun. Dalam pembahasan, terdapat tambahan anggaran Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar yang diarahkan untuk mendukung percepatan penataan ruang, khususnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta mendukung implementasi sistem Online Single Submission (OSS).
Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk 2027 menjadi sekitar Rp10,758 triliun.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program, mulai dari dukungan manajemen, penataan ruang, hingga pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Sejumlah target prioritas juga telah disiapkan. Di sektor penataan ruang, Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota.
Sementara di bidang pertanahan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditargetkan mencakup 3.208.472 bidang tanah. Selain itu, terdapat target redistribusi tanah sebanyak 105.600 bidang serta pemberian akses Reforma Agraria kepada 180.000 rumah tangga.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut sekaligus memenuhi kebutuhan operasional dan percepatan program penataan ruang, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,385 triliun.
Tambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas, termasuk program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Setelah melalui pembahasan, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif tahun anggaran 2027.
Persetujuan tersebut dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima dalam rapat.
Dengan ditetapkannya pagu tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melanjutkan pelaksanaan berbagai program pertanahan dan tata ruang pada 2027, dengan sejumlah sasaran terukur, termasuk percepatan sertifikasi tanah, redistribusi tanah, Reforma Agraria, serta penyusunan dokumen tata ruang. (*/adv/dim)
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN












