NUSANEWS.CO.ID – IBU KOTA NEGARA. Deputy Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Alimuddin, mendorong Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) untuk tidak ragu melahirkan gagasan dan rumusan kebijakan baru, khususnya dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di kawasan IKN.
Menurut Alimuddin, pembangunan IKN memiliki karakteristik dan kekhususan tersendiri. Karena itu, kebijakan yang diterapkan tidak harus sepenuhnya mengikuti pola kebijakan yang selama ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Persakmi, kata dia, justru memiliki peluang besar untuk menghadirkan temuan dan inovasi kebijakan yang bahkan belum pernah dipikirkan sebelumnya oleh pemerintah.
“Kebijakan yang bisa disampaikan kepada pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun di IKN, harus dirumuskan dengan baik. Karena IKN ini dikelola dengan regulasi sendiri, Persakmi tidak boleh ragu-ragu untuk merumuskan sebuah kebijakan baru yang bahkan mungkin belum dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Alimuddin.
Hal tersebut disampaikan Alimuddin saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persakmi Kalimantan Timur di kawasan IKN.
Ia menjelaskan, Otorita IKN memiliki kewenangan khusus dalam menjalankan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahannya. Kekhususan tersebut juga didukung oleh regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi peluang bagi berbagai organisasi profesi, termasuk Persakmi, untuk merumuskan terobosan dan kebijakan yang inovatif.
“IKN ini harus memiliki kekhususan. Jangan sampai kita hanya menutup diri atau terikat dengan kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan di seluruh wilayah Indonesia. Kalau tidak ada kekhususan, tentu namanya bukan IKN,” tegasnya.
Alimuddin berharap dari kawasan IKN akan lahir berbagai temuan baru dan inovasi, termasuk dalam bidang kesehatan masyarakat. Ia menilai, pembangunan IKN membutuhkan keberanian untuk melakukan lompatan besar agar mampu menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Kita tidak boleh hanya menumpang dengan apa yang sudah ada sekarang. Kalau kita ingin melakukan lompatan-lompatan tinggi dan jauh, tentu kita membutuhkan daya ungkit yang kuat,” katanya.
Salah satu kekuatan yang dapat menjadi daya ungkit tersebut, lanjut Alimuddin, adalah kolaborasi dan persatuan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para sarjana dan tenaga profesional kesehatan masyarakat.
Ia berharap Persakmi mampu menunjukkan keunggulan dan keunikan melalui rumusan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan IKN.
“Persatuan menjadi salah satu daya ungkit yang kuat. Melalui kebersamaan, kita bisa menunjukkan kebijakan-kebijakan yang memiliki keunggulan dan keunikan untuk mendukung pembangunan IKN,” ujarnya.
Alimuddin juga mengungkapkan, ke depan Otorita IKN akan semakin memperkuat fungsi pemerintahan daerah khusus. Sesuai dengan tahapan pembangunan yang telah direncanakan, pada 2028 Otorita IKN diharapkan mulai menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus secara lebih optimal.
Dengan adanya penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus tersebut, keberadaan berbagai organ dan organisasi profesi di IKN akan semakin dibutuhkan.
“Idealnya memang seperti itu. IKN memiliki lembaga yang setingkat kementerian dan insyaallah pada 2028 akan melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus. Ketika pemerintahan daerah khusus berjalan, organ-organ seperti ini tentu juga dibutuhkan di IKN,” jelasnya.
Karena itu, ia mengajak Persakmi dan seluruh unsur yang belum bertransformasi mengikuti perkembangan pembangunan IKN agar segera mempersiapkan diri.
Alimuddin menekankan, rumusan kebijakan yang dihasilkan untuk mendukung pembangunan IKN tidak boleh sekadar mengikuti pola lama atau bersifat biasa-biasa saja.
“Teman-teman yang akan bertransformasi ke IKN, buat rumusan. Jangan yang biasa-biasa saja, tetapi harus luar biasa untuk mengimbangi perkembangan dan pembangunan IKN,” pungkas Alimuddin. (Mei)












