KALTARANusantaraPARIWARAUtama

Kantah Kota Tarakan Ikuti Audit Pelayanan Pertanahan untuk Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan ‎ ‎

NUSANEWS.CO.ID – TARAKAN. Kantor Pertanahan Kota Tarakan mengikuti rangkaian Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap pelaksanaan pelayanan pertanahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian audit diawali dengan Entry Meeting pada Senin (3/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi tahapan awal untuk menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan audit kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Tarakan.

‎Selama proses pemeriksaan, Tim Inspektorat Jenderal melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan pelayanan pertanahan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal. Jajaran Kantor Pertanahan Kota Tarakan turut memberikan dukungan dengan menyiapkan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

‎Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Ekspose Hasil Pemeriksaan pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini menjadi forum penyampaian hasil audit sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan pertanahan yang telah berjalan.

‎Melalui ekspose tersebut, hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi bagi Kantor Pertanahan Kota Tarakan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi acuan dalam melakukan penyempurnaan tata kelola serta pelaksanaan pelayanan pertanahan ke depan.

‎Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan menyampaikan bahwa pelaksanaan audit merupakan bagian penting dalam memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

‎“Bagi kami, audit bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Setiap masukan dan rekomendasi akan menjadi bahan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Pelaksanaan ADTT ini sekaligus menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Tarakan untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin kuat. (adv/*/rif)