KALTARANusantaraPARIWARAUtama

Kantah Bulungan Perkuat Akuntabilitas melalui Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan ‎

NUSANEWS.CO.ID – BULUNGAN. Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti Pembahasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring, Selasa (5/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama Penata Layanan Operasional Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan. Pembahasan juga diikuti oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara serta seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Kalimantan Utara.

‎Pembahasan tindak lanjut LHP merupakan bagian dari proses pengawasan internal untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Forum tersebut sekaligus menjadi sarana koordinasi antarsatuan kerja dalam memantau progres penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

‎Dalam pembahasan, masing-masing satuan kerja melakukan evaluasi terhadap rekomendasi yang masih memerlukan tindak lanjut, termasuk pemenuhan dokumen pendukung serta penyempurnaan administrasi yang diperlukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan. Tindak lanjut yang dilaksanakan secara konsisten diharapkan dapat memperkuat kualitas administrasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

‎Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Partisipasi dan pengawasan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

‎Apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan, laporan dapat disampaikan melalui SP4N-LAPOR! atau Hotline Center Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan di 0851-7963-7884. (ADV/*/DIM)

‎#kantahkabbulungan2

‎#ATRBPNMajudanModern

‎#MelayaniProfesionalTerpercaya

‎#KaltaraBersamaKitaTangguh