KALTARANusantaraPARIWARAUtama

Menteri ATR/BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas penerapan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan. Hingga 3 Agustus 2026, program tersebut telah diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan layanan ini memberikan kepastian waktu kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran tanah. Melalui sistem tersebut, masa tunggu petugas ukur dibatasi paling lama tujuh hari sejak permohonan diajukan.

“Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. Kalau masyarakat mengajukan permohonan pengukuran tanah, sudah ada kepastian. Masa tunggunya paling lama tujuh hari,” ujar Nusron Wahid saat konferensi pers di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Selain memberikan kepastian jadwal pengukuran, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal lima hari setelah proses pengukuran dilakukan. Berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata masa tunggu layanan pengukuran secara nasional telah berada di bawah target tujuh hari. Sementara itu, rata-rata penyelesaian hasil pengukuran saat ini mencapai 6,2 hari dan terus didorong agar memenuhi target lima hari.

Menteri Nusron mengungkapkan masih terdapat sekitar 10 Kantor Pertanahan yang belum mencapai target pelayanan. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian ATR/BPN akan menambah sumber daya manusia agar kualitas layanan semakin optimal.

“Yang belum memenuhi target akan kami dorong dengan penambahan petugas agar pelayanan semakin baik,” tegasnya.

Menurut Nusron, transformasi pelayanan pertanahan ini bertujuan memberikan kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan. Evaluasi pelaksanaan Pengukuran Terjadwal akan dilakukan secara berkala guna memastikan kualitas pelayanan terus meningkat di seluruh Kantor Pertanahan.

“Tujuan kami adalah memberikan karpet merah bagi rakyat yang mengurus tanah. Jangan sampai ada ketidakpastian. Kata kuncinya adalah kepuasan pelanggan,” pungkas Menteri Nusron.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga Bagas Agung Wibowo. (*/ADV/RIF)

*kantah_kabmalinau

‎#KementerianATRBPN

‎#MelayaniProfesionalTerpercaya

‎#MajuDanModern

‎#MenujuPelayananKelasDunia

‎Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

‎Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

‎Badan Pertanahan Nasional

‎X: x.com/kem_atrbpn

‎Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/

‎Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN

‎Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN

‎TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn

‎Situs: atrbpn.go.id

‎PPID: ppid.atrbpn.go.id

‎WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000