KALTARANusantaraPARIWARAUtama

BPN Tarakan Serahkan 68 Sertipikat PTSL kepada Warga Juata Laut

NUSANEWS.CO.ID – TARAKAN. Kantor Pertanahan Kota Tarakan kembali merealisasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dengan menyerahkan 68 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kelurahan Juata Laut, Rabu (8/7/2026).

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Tim PTSL Kantor Pertanahan Kota Tarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.

‎Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh. Melalui program ini, masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus sertipikat tanah dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan mengatakan, penyerahan sertipikat ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

‎”Sertipikat merupakan bukti hak yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat ini dengan baik serta menjaganya sebagai dokumen penting kepemilikan tanah,” ujarnya.

Menurutnya, kepemilikan sertipikat tidak hanya memberikan rasa aman bagi pemegang hak, tetapi juga dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan yang kerap terjadi akibat belum jelasnya status kepemilikan tanah.

‎Selain itu, sertipikat hak atas tanah juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti untuk mendukung akses pembiayaan usaha melalui lembaga keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Dengan terus berjalannya Program PTSL, Kantor Pertanahan Kota Tarakan berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki sertipikat hak atas tanah sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/adv/mei)

#kantahkotatarakan

#ATR/BPNKiniLebihBaik