NUSANEWS.CO.ID – SAMARINDA. Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda resmi melakukan penyesuaian tarif air minum sebesar 9 persen. Kebijakan ini disosialisasikan kepada masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum yang digelar di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kamis (22/1), sebagai bagian dari persiapan penerapan tarif tahun 2026 yang dilakukan secara bertahap mulai Januari 2026.

Direktur Utama Perumda Tirta Kencana, H. Nor Wahid Hasyim, menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, keberlanjutan layanan air bersih harus ditopang oleh kondisi perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Tanpa air, aktivitas kehidupan tidak bisa berjalan. Maka pelayanan air bersih harus dijaga kualitas dan keberlangsungannya,” ujarnya.
Nor Wahid menjelaskan, penyesuaian tarif ini memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penilaian kinerja PDAM, ketentuan pengendalian tarif air minum tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 54, keputusan gubernur, serta Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2015 yang mengamanatkan evaluasi tarif secara berkala.
Menurutnya, penyesuaian tarif diperlukan seiring meningkatnya biaya operasional perusahaan. Pada 2023, biaya bahan kimia pengolahan air mencapai Rp38 miliar per tahun, kemudian ditekan menjadi Rp30 miliar pada 2024. Namun, pada 2025 kembali meningkat menjadi sekitar Rp33 miliar akibat kenaikan harga bahan baku di pasar global.
Selain itu, biaya listrik juga mengalami lonjakan signifikan. Sepanjang 2024, Perumda Tirta Kencana mengeluarkan biaya listrik sebesar Rp51,27 miliar. Angka tersebut diperkirakan meningkat hingga sekitar Rp60 miliar pada 2025 seiring bertambahnya produksi dan operasional instalasi pengolahan air.

Meski dilakukan penyesuaian, Nor Wahid memastikan kenaikan tarif tidak diberlakukan sekaligus. Skema yang diterapkan bersifat bertahap, yakni kenaikan 2 persen pada Januari 2025, 4 persen pada Februari, 4 persen pada Mei, dan 3 persen pada tahap terakhir. Dengan skema tersebut, pelanggan yang sebelumnya membayar Rp100 ribu per bulan hanya akan bertambah menjadi sekitar Rp109 ribu.
Ia juga menegaskan bahwa tarif air di Samarinda masih tergolong rendah. Rata-rata harga air hanya sekitar Rp8 per liter, jauh lebih murah dibandingkan air minum dalam kemasan. Bahkan secara regional, tarif air Samarinda berada di peringkat lima terendah di Kalimantan Timur, di bawah sejumlah daerah lain yang telah menaikkan tarif hingga lebih dari 40 persen.
Di sisi lain, Perumda Tirta Kencana tetap memberikan subsidi besar kepada masyarakat, dengan total subsidi mencapai Rp38 miliar per tahun. Kebijakan khusus juga diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk kategori miskin ekstrem, 20 meter kubik air pertama digratiskan, sementara pelanggan sosial lainnya memperoleh 10 meter kubik pertama secara gratis.
Sebagai bentuk keringanan tambahan, Perumda Tirta Kencana juga menghapus biaya abodemen sebesar Rp10 ribu per bulan yang sebelumnya tetap dikenakan meskipun pelanggan tidak menggunakan air.
Dalam sesi tanya jawab, seorang tokoh masyarakat dari Bengkuring menyampaikan bahwa kenaikan tarif tidak menjadi persoalan selama diiringi peningkatan kualitas air. Menanggapi hal tersebut, Nor Wahid memastikan peningkatan kualitas layanan menjadi komitmen utama perusahaan, salah satunya dengan menurunkan kapasitas produksi instalasi pengolahan air dari 100 liter per detik menjadi 80 liter per detik agar proses pengendapan berjalan lebih optimal.
Nor Wahid menambahkan, penyesuaian tarif ini sejalan dengan visi Wali Kota Samarinda untuk mewujudkan layanan air bersih 100 persen pada 2029, lebih cepat dari target nasional tahun 2045.
“Dengan kondisi perusahaan yang tetap sehat dan dukungan semua pihak, kami optimistis target layanan air bersih 100 persen di Samarinda dapat tercapai,” pungkasnya. (Me)




















