NUSANEWS.CO.ID – JAKARTA. Upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat layanan pertanahan digital terus menunjukkan kemajuan. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini memiliki akses mudah untuk menelusuri daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terverifikasi dan aktif sebelum melakukan transaksi pertanahan.
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, menyampaikan bahwa fitur ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan Sentuh Tanahku, calon pengguna jasa PPAT dapat mengetahui status keaktifan PPAT sesuai wilayah kabupaten/kota tempat tanah berada.
“Sekarang masyarakat tidak perlu ragu lagi. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, daftar PPAT yang aktif dan terverifikasi dapat dicek langsung berdasarkan wilayah kerja masing-masing,” ujar Ana Anida di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, informasi yang tersedia dalam fitur tersebut mencakup identitas PPAT, alamat kantor, wilayah kerja, status keaktifan, serta jumlah berkas pertanahan yang ditangani setiap bulan. Data ini dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam memilih PPAT yang berpengalaman dan kredibel untuk pembuatan akta jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku, memilih menu Layanan, kemudian masuk ke Mitra Kerja dan memilih opsi PPAT. Selanjutnya, pengguna dapat menentukan wilayah kerja yang diinginkan dan melihat daftar PPAT maupun PPATS yang tersedia.
“Fitur ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambah Ana Anida.
Menariknya, pengecekan daftar PPAT dapat dilakukan tanpa harus memiliki akun Sentuh Tanahku. Namun, Kementerian ATR/BPN tetap mendorong masyarakat untuk mendaftar dan memverifikasi akun agar dapat memanfaatkan seluruh layanan digital secara optimal.
Saat ini, tercatat sebanyak 23.662 PPAT aktif dan terverifikasi tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PPAT aktif terbanyak, yakni mencapai 4.838 PPAT.
Melalui inovasi ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam mewujudkan layanan pertanahan yang profesional, terpercaya, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. (*/ME/ADV)



#Kantah Kota Tarakan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000




















