KALTARAUtama

Pascabanjir Sumatera, Menteri Nusron Siapkan Evaluasi Tata Ruang Nasional

NUSANEWS.CO.ID. SEMARANG.  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan evaluasi tata ruang pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Evaluasi ini bertujuan memastikan pemanfaatan ruang sesuai karakter lingkungan serta mengurangi risiko bencana berulang.

Usai menghadiri acara Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Selasa (02/12/2025), Menteri Nusron menyampaikan bahwa langkah serupa sebelumnya telah dilakukan pada penanganan banjir Jakarta dan terbukti menghasilkan rekomendasi penataan ruang yang lebih adaptif.

Ia menegaskan bahwa evaluasi akan melibatkan pemerintah daerah sebagai pemegang kewenangan RTRW, serta kementerian terkait di tingkat pusat. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar penyesuaian tata ruang tidak hanya administratif, tetapi memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.

Menteri Nusron juga menyoroti perlunya kedisiplinan dalam penerapan tata ruang. Banyak kejadian banjir dan longsor, katanya, berawal dari pemanfaatan ruang yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa di tiga provinsi tersebut dan berharap situasi segera pulih.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan di UNDIP, hadir Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Lampri. (*/ica/adv)

#Kantah Kabupaten Malinau

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

What's your reaction?