KALTARAUtama

Menteri Nusron Tegaskan Sertipikasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Serahkan 36 Sertipikat di Bali

NUSANEWS.CO.ID – DENPASAR. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 36 sertipikat kepada 16 perwakilan pemerintah daerah, masyarakat, pemegang hak ulayat, serta penerima Redistribusi Tanah dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional. “Total BPHTB tahun lalu mencapai Rp1,438 triliun, sementara hingga Oktober 2025 sudah Rp1,290 triliun. Year on year meningkat,” ujarnya.

Ia juga mengungkap peningkatan nilai ekonomi melalui Hak Tanggungan. Tahun lalu mencapai Rp27 triliun, sedangkan hingga Oktober 2025 melonjak menjadi Rp36,3 triliun. “Artinya, sertipikasi tanah membuka akses pembiayaan dan investasi. Tanpa sertipikat, bank tidak mau,” tegasnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, melaporkan bahwa seluruh estimasi 2,3 juta bidang tanah di Bali telah terdaftar, sehingga Bali ditetapkan sebagai Provinsi Lengkap Terdaftar. Meski begitu, masih ada bidang tanah yang belum bersertipikat dan harus segera diselesaikan.

Untuk mempercepat proses tersebut, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Sertipikasi Hak Atas Tanah antara BPN dan pemerintah kabupaten/kota, disaksikan langsung oleh Menteri Nusron.

Menteri Nusron mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses penuh terhadap sertipikasi tanah.

“Tolong bagi mereka yang desil satu dan desil dua dibantu, dibebaskan BPHTB-nya. Itu kewenangan gubernur. Jangan sampai tanah mereka nanti diserobot orang,” imbuhnya.

Sertipikat yang diserahkan terdiri atas: Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) untuk Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan pemerintah kabupaten/kota, Sertipikat wakaf dan rumah ibadah (pura), Sertipikat organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama Denpasar, Sertipikat Redistribusi Tanah, dan Sertipikat PTSL.

Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menuntaskan sisa sertipikasi bidang tanah di Bali. “Ini membutuhkan komitmen bersama seluruh stakeholder,” ujarnya. (*/DIM)

#Kantah Kabupaten Malinau

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

X | Instagram | Facebook | YouTube | TikTok
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

 

 

 

 

What's your reaction?