KALTARAUtama

ATR/BPN Genjot Kompetensi SDM agar Regulasi Makin Pro-Rakyat Kecil

NUSANEWS.CO.ID. JAKARTA.  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat fondasi regulasi di bidang pertanahan dan tata ruang melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Upaya ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi SDM Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Menteri Tahun 2026, yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Forum ini dirancang untuk menghasilkan SDM yang lebih mumpuni dalam merumuskan peraturan yang relevan, responsif, dan berpihak pada masyarakat, terutama kelompok kecil yang sering mengalami hambatan dalam akses legalitas tanah.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, menegaskan bahwa dalam lima tahun ke depan, kementerian berkomitmen menyusun kebijakan yang fokus pada keberpihakan terhadap rakyat kecil.

“Dalam renstra mendatang, ATR/BPN menempatkan keberpihakan kepada masyarakat kecil sebagai tumpuan. Kami ingin memperjelas hak atas tanah bagi masyarakat dan petani kecil, mempermudah legalisasi tanah, dan menyederhanakan administrasi pertanahan,” ujar Iljas.

Lebih lanjut, Iljas menjelaskan bahwa arah penyusunan peraturan akan selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo, yakni Asta Cita. Salah satu tantangan terbesar, katanya, adalah menciptakan regulasi yang saling mendukung, harmonis, serta bebas dari multitafsir.

“Kita harus memastikan peraturan-peraturan yang ada saling melengkapi dan tidak menimbulkan interpretasi berbeda. Ini sangat penting demi pelayanan yang lebih mudah dan pasti bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas regulasi agar dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas pelayanan pertanahan. Hal ini sesuai dengan capaian Indeks Reformasi Hukum ATR/BPN 2025 yang mencapai 99,7, meningkat dari 97,54 pada tahun sebelumnya.

“Pencapaian nilai 99,7 bukan hanya angka, tetapi komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan,” tambahnya.

FGD ini menjadi ruang koordinasi lintas unit kerja agar setiap proses pembentukan dan pembaruan regulasi berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi negara serta masyarakat.“Kami berharap forum ini menghasilkan rekomendasi konstruktif yang bisa menjadi pijakan kuat dalam penyusunan kebijakan ATR/BPN ke depan,” tutup Iljas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum, Nugraha, beserta jajaran, serta menghadirkan narasumber seperti Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Aisyah Lailiyah, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fitriani Ahlan Sjarif. Peserta FGD berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*/ME)

#Kantah Kota Tarakan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

What's your reaction?